Desa Watu Hadang Memiliki Luas ± 1020 Ha yang sebagian wilayahnya terbagi menjadi lahan basah ( Sawah ) dan Lahan Kering ( Kebun ) luas lahan basah adalah 47 Ha dan Lahan Kering 46 Ha ( tercatat dalam SPPT dan masih banyak yang belum tercatat) Selebihnya adalah wilayah pemukiman dan padang Rumput yang diperuntukkan menjadi daerah Peternakan.
Jumlah Jiwa 2.441 yang terdiri dari laki-laki 1.275 Jiwa dan perempuan 1.166 jiwa
WATUHADANG LA HANAMBA (HARMONI AMAN DAN BERBUDAYA)
Visi
Visi pada dasarnya merupakan gambaran masa depan yang akan diwujudkan oleh pemerintah desa, terutama sebagai arah bagi perjalanan pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Visi bukanlah suatu mimpi dan bukan slogan tetapi visi harus diwujudkan dan Harus diarahkan ketercapaiannya, visi Desa Watuhadang adalah sebagai berikut:
“Terwujudnya Masyarakat Desa Watu Hadang yang Terdepan (WATUHADANG LA HANAMBA –Harmoni, Aman, dan Berbudaya)”
Harmoni : mengandung makna keselarasan dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Terwujudnya tatanan kehidupan yang demokratis, serasi dan selaras dengan nilai-nilai luhur dan karakter bangsa Indonesia yang mengikat keutuhan.
Aman : Mengandung makna Seluruh lapisan baik masyarakat maupun pemerintahan desa merasakan ketenangan/kenyamanan didalam melaksanakan seluruh aktifitas serta selalu bersinergi demi kesejahteraan Bersama berdasarkan Norma/aturan Tertulis maupun tidak tertulis.
Berbudaya : Menggambarkan Watuhadang sebagai suatu wilayah yang selalu menjaga kearifan lokal dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat berlandaskan Pemerataan dan pelayanan berkelanjutan.
Misi
Misi pada dasarnya merupakan penjabaran atau operasionalisasi dari visi . Misi merupakan bidang-bidang yang akan diarungi untuk menuju tercapainya visi yang telah ditetapkan. Misi adalah cara untuk mewujudkan visi. Misi pada dasarnya merupakan beban yang akan dipikul dan diselesaikan agar visi dapat terwujud.
Untuk mewujudkan visi Kepala Desa sebagaimana rumusan dimuka, maka dirumuskan misi (beban kinerja yang harus dilaksanakan) sebagai berikut :
Untuk mewujudkan masyarakat desa watu hadang yang Harmoni, aman dan berbudaya maka perlu dijabarkan dalam misi sebagai berikut:
Visi dan Misi Bum Desa Nduma Luri Desa Watuhadang yaitu:
a. Visi :
Berdikari
b. Misi :
Menciptakan lapangan pekerjaan
Memberikan Pelayanan yang Maksimal
Menggali Potensi Desa untuk didayagunakan
Membuka pola wirausaha Masyarakat
Desa Watuhadang adalah salah satu desa penopang untuk 9 desa 1 kelurahan di Kecamatan Umalulu di pertanian yang mana bendungan yang menjadi sumber air untuk lahan persawahan bagi beberapa desa di kecamatan umalulu terletak di desa watuhadang dan sebagian warga masyarakat ± 20 % menggunakan Bendungan tersebut sebagai lahan sawah yang di tanami Padi, jagung, sayur mayur dan lain-lain.
Juga terdapat padang sabana yang cukup luas yang berpotensi sebagai wilayah peternakan ternak besar seperti kuda, kerbau dan sapi.
Masyarakat Desa Watuhadang juga memelihara ternak Babi sebagai hewan ternak kecil yang mendukung seluruh aktifitas ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.
Untuk potensi Pertanian Bumdes berperan dalam penyediaan Pupuk pertanian di ambil dalam harga yang sesuai dengan standart pemerintah kemudian di oferkan lagi kepada kelompok-kelompok petani.
Dasawisma sebagai kader PKK (pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga) yang merupakan ujung tombak PKK di tingkat Desa sangat berperan penting di mana mereka menjalankan kegiatan menanam sayur mayur dengan sokongan bibit sayur dari TP PKK Desa, Dinas Pertanian( BP3K), yayasan YAKERSUM, Pemerintah desa juga berperan memberikan dukungan bibit serta alat pertanian seperti kultifator, hansprayer, cangkul dll, hasil dari bertani tersebut di beli oleh bumdes dan di jual atau di jual sendiri oleh kelompok kepada masyarakat setempat.
Potensi masyarakat yang menunjang peningkatan Ekonomi masyarakat Desa adalah suatu warisan budaya yang luar biasa yang juga merupakan potensi budaya serta wisata yaitu Kerajinan Tenun Pahudu-Pahikung (tenun songket) dan juga tenun Ikat(hinggi)
Desa Watuhadang sebagai desa wisata budaya merupakan desa sentral dalam seluruh aktifitas sosial, budaya-adat istiadat bermasyarakat dan sebelum NKRI merdeka desa watuhadang telah mengenal sistem pemerintahan yang Demokratis di mana terdapat Klan Ratu, klan Raja dan klan kabihu yang merupakan satu ikatan kuat dan di kenal sabagai tiga batu tungku yang mana berdasarkan saran masukan dari masyarakat umum/kabihu maka pihak klan Ratu akan menyampaikan kepada klan Raja apa yang di inginkan oleh masyarakat sehingga kebersamaan dan kesejahteraan bersama selalu berjalan seimbang/seirama, budaya adat kawin mawin, budaya pemakaman, budaya ritual aliran penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa(marapu) dan lain-lain.
Pada tahun 2020 Desa watuhadang di tetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur lewat sebagai Desa Wisata Budaya dengan Nomor 291/DISPARBUD.556.5/291/IV/2022 di mana bagian-bagian pendukung potensi alam(pertanian), ekonomi(sarung tenun pahudu-pahikung dan kain tenun ikat), budaya(adat istiadat) di atas adalah penyokong pariwisata di desa watuhadang dan juga terdapat kampung situs Peradaban masa lalu yaitu Paraingu Umalulu, kampung budaya Pau-Umabara, laihandang, Ngiangandi, Katorak, praikamaru dan kampung-kampung lainnya, kuburan Batu megalitikum yang terdapat pada setiap kampung, tarian tradisional dan panganan lokal manggulu dan kaparak, pengrajin emas dan perak dan lain-lain.
3. INOVASI DAN KOLABORASI
a. Kerajinan tenun pahudu-pahikung di beli oleh Bumdes kemudian di pasarkan lagi ke Galeri tenun Pahikung Umalulu dan para pengepul/pengusaha atau masyarakat/wisatawan yang berkunjung ke Desa Watuhadang
Bekerjasama dengan Pemerintah Derah (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) dalam hal Digitalisasi dan peningkatan SDM.
Para Penggiat tenun Pahudu-pahikung lokal maupun non lokal serta yang telah berpengalaman dalam pameran di dalam dan luar daerah/negeri dengan cara turut serta menjadi pembina/penasihat bagi usaha mereka )
Pembuatan Reagtor Biogas sebagai sumber energi terbaru yang dapat mengurangi penggunaan Minyak Tanah dalam proses memasak dan juga pemanfaatan limbah biogas yang di pergunakan sebagai Pupuk bagi lahan Pertanian, namun beberapa waktu yang lalu ternak babi di serang penyakit ASF (african swine fefer) sehingga pemanfaatan sumber utama energi terbaru tersebut berkurang dan solusi lewat Dana desa adalah memberikan ternak babi kepada masyarakat.
Jangka panjang nya adalah memberikan ruang penuh kepada semua pihak yang mendukung berkembangnya potensi-potensi tersebut seperti lembaga keuangan/BANK, LSM(program kerja), Universitas(penelitian dan tindak lanjut Program kerja) sehingga para pihak merasa nyaman dalam mejalankan program kerjanya.
Tahap awal adalah membentuk Pokdarwis yang akan menjadi motor dalam kegiatan kepariwisataan di tingkat desa dan mereka menjadi bagian dari unit kerja di dalam Bumdes sehingga desa menjadi lebih cepat pulih dari dari serangan seroja, asf dan yang paling parah pandemi corona sehingga watuhadang secara khusus dan NKRI secara umum dapat “Pulih lebih cepat bangkit lebih kuat”
Belum ada homestay