Selain tumbuhan mangrove, pantai ini memiliki bentangan pasir putih yang cukup panjang. Sehingga perpaduan ini semakin menambah pesona alam yang begitu indah.
Pantai ‘Litianak’ yang sangat potensial ini, mulai dikembangkan menjadi objek wisata pantai. Melalui UPT KPH Provinsi NTT, tahun 2019 lalu, Rp. 459 juta dikucurkan dalam APBD 1 untuk penataan wilayah ini.
Hasilnya, telah terbangun 263 meter jembatan (trayek), 3 unit gazebo, 3 unit menara pemantau, 1 unit gapura, 1 unit pos tiketing dan 2 unit toilet umum.
Pembangunan objek wisata pantai ini masih terus berlanjut. Mengingat wilayah ini memiliki banyak spot yang belum tersentuh, sehingga UPT KPH telah menetapkan pembangunan lanjutan. “Konsepnya tetap konservasi. Sehingga tidak merusak habitat alam di sekitarnya. Apalagi ini hutan mangrove yang perlu dijaga kelestariannya.